Pages

Senin, 03 Februari 2014

TENTANG PEREMPUAN : MENCABUT ATAU MENCUKUR ALIS ???

Dengan basmalah.
Dalam pernikahan, sepengetahuan saya, mencabut atau mencukur alis mata seolah menjadi keharusan.
Bahkan ada mitos yang beredar bahwa perempuan dengan alis yang belum atau sudah menjadi salah satu patokan apakah perempuan tersebut belum atau sudah menikah.
Ada lagi, di kota besar, sebagian perempuannya bahkan menjadikan kegiatan -mencabut atau mencukur alis mata- sebagai salah satu tahap merias diri.

Saya, tahun 2009, menikah.
Oleh perias pengantin, dalam posisi baring dan perias berada di depan kepala saya, ia mencukur alis mata saya. Sungguh, saya yang bloon pada waktu itu tidak menyangka alis saya dicukur, karena sebelumnya pun saya sudah berpesan untuk tidak mengganggu gugat bentuk alis saya yang saya rasa sudah sangat rapi dan tidak perlu sentuhan lagi.
Sayang disayang, alis saya pada saat itu sudah menjadi "rapi" ala manusia.
Saya merasa bersalah dan kecewa.

Belajar dari itu, saya ingin membagi sedikit yang saya dapat dari sekian banyak pustaka mengenai hukum mencukur atau mencabut alis pada wajah perempuan.
 

Template by BloggerCandy.com